Minggu, 03 Juli 2022

Keamanan Jaringan Komputer

Keamanan Jaringan Komputer

 

 

 

            Keamanan merupakan salah satu aspek penting dari sebuah sistem informasi. Kemudahan mengakses informasi berbanding terbalik dengan tingkat keamanan sistem informasi. Keamanan informasi adalah bagaimana kita mencegah penipuan (cheating) atau mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem berbasis informasi.

            Keamanan jaringan juga bisa disebut sebagai sebuah aturan dan konfigurasi yang berfungsi untuk melindungi integritas, kerahasiaan, serta ketersediaan aksesibilitas jaringan komputer dan data.

            Keamanan dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam :

·         Keamanan yang bersifat fisik (physical security)

            Suatu keamanan yang meliputi seluruh sistem beserta peralatan, peripheral, dan media yang digunakan, termasuk akses orang ke Gedung yang memungkinkan untuk mendapatkan informasi tentang keamanan.

·         Keamanan yang berhubungan dengan orang /Pihak Luar.

            Memanfaatkan factor kelemahan / kecerobohan dari orang yang berpengaruh (memliki hak akses) merupakan salah satu Tindakan yang diambil oleh hacker maupun cracker untuk dapat masuk pada sistem yang menjadi targetnya. Termasuk identifikasi dan profil resiko dari orang yang memiliki akses, contohnya berpura-pura sebagai pemakai yang lupa password dan minta supaya mengganti password yang akan digunakan untuk memasuki sistem tersebut.

·         Keamanan dari data dan media

            Memanfaatkan kelemahan dalam software yang digunakan untuk mengelola data. Cara lainnya dengan memasang backdoor/trojan horse pada sistem target. Tujuannya untuk mendapatkan dan mengumpulkan informasi berupa password administrator. Password tersebut yang digunakan untuk masuk pada account administrator.

·         Keamanan dalam operasi.

            Termasuk prosedur yang digunakan untuk mengatur dan mengelolasistem keamanan dan prosedur setelah serangan. Sehingga sistem tersebut dapat berjalan baik  atau menjadi normal Kembali.

 

Security Attack (Serangan terhadap keamanan Sistem Informasi) :

§  Interception, pihak yang tidak berwenang berhasil mengakses aset atau informasi, contohnya penyadapan (wiretapping).

§  Interuption, perangkat sistem menjadi rusak atau tidak tersedia. Contohnya DoS (denial of service attack).

§  Fabrication, pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem, contohnya memasukkan pesan palsu seperti e-mail kedalam jaringan.

§  Modification, pihak yang tidak berwenang berhasil mengakses dan mengubah aset, contohnya mengubah isi website dengan pesan pesan yang merugikan pemilik.

 

 

Virus Komputer

          Adalah suatu program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar pada komputer atau jaringan dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program/dokumen lain tanpa sepengatahuan pengguna komputer.

 

 

 

 

 

Kasus Keamanan Jaringan yang pernah terjadi

·         Pencurian dan Penggunaan Account Internet Milik Orang Lain

            Pada kasus ini, pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan pada nasabah BCA. Penipuan yang dilakukan dengan membuat situs asli tetapi palsu layanan lewat Internet BCA, lewat situs-situs “Aspal”. Jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, maka otomatis identitas pengguna (uder ID) dan nomor identitas personal (PIN)/Password dapat ditangkap.

            Meskipun pihak yang membuat situs tersebut tujuannya tidak untuk mengeruk keuntungan melainkan tujuannya agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs. Ternyata banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukannya. Bisa dikatakan para nasabah tersebut kebobolan karena menggunakan  fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke BCA , sehingga memungkinkan user ID dan PIN/Password pengguna diketahui.

            Pelanggaran pada kasus ini yaitu penyalahgunaan user ID dan PIN/Password oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

            Motif dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”. Jenis Cybercrime pada kasus ini adalah Uncaunthorized acsess, Infringements of Privacy. Sasaran pada kasus ini yaitu jenis cybercrime yang menyerang hak cipta (hak milik) dam jenis cybercrime yang menyerang pribadi/individu.

 

 

 

 

 

 

Referensi

         

 

          https://aptika.kominfo.go.id/2017/06/keamanan-jaringan-internet-dan-firewall/

          https://webdev-id.com/berita/sistem-keamanan-jaringan/

          https://id.wikipedia.org/wiki/Keamanan_jaringan

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

English Log - Frentyusmelia

  English Log Date Source Duration Sumarry Saturday, March 11, 2023 Listening ...